MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM), mengoptimalkan pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), serta mengembangkan kemandirian perguruan tinggi. Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Tata Kelola PTKIN melalui Optimalisasi SDM dan Aset di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para kepala biro Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan, dan Kerja Sama (AAKK) serta kepala biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) dari lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri.
Dalam arahannya, Kamaruddin menekankan bahwa penguasaan AI menjadi salah satu kebutuhan penting bagi SDM perguruan tinggi di tengah perubahan pendidikan tinggi yang semakin kompleks. Jajaran biro dan dosen didorong untuk memahami serta memanfaatkan AI dalam mendukung pekerjaan, meningkatkan produktivitas, dan memperbaiki kualitas tata kelola maupun proses akademik.
Selain penguasaan teknologi, Kamaruddin menyoroti pentingnya penguatan peran biro dalam pengembangan institusi. Menurutnya, perencanaan harus disusun secara berkualitas agar program yang dihasilkan tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi mampu menghasilkan output dan dampak yang nyata bagi perguruan tinggi.
Perhatian juga diarahkan pada pola pengelolaan anggaran PTKIN. Perguruan tinggi didorong untuk tidak lagi terlalu berorientasi pada pembangunan sarana dan prasarana, tetapi mengarahkan sumber daya pada peningkatan mutu pendidikan, riset, penelitian, serta daya saing institusi. Penggunaan anggaran dan perjalanan dinas luar negeri juga perlu mempertimbangkan urgensi, manfaat, dan dampaknya bagi pengembangan perguruan tinggi.
Optimalisasi aset kampus menjadi salah satu agenda penting dalam arahan tersebut. Aset tidak hanya dipandang sebagai sumber pendapatan, tetapi juga perlu dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa. Pada saat yang sama, kompetensi dan kepakaran dosen diharapkan dapat dikembangkan melalui kolaborasi dengan dunia industri, masyarakat, dan berbagai komunitas.
Kolaborasi tersebut dinilai dapat membuka ruang bagi dosen untuk memberikan kontribusi yang lebih luas sekaligus menciptakan potensi pendapatan bagi kampus. Dengan demikian, penguatan SDM tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas internal, tetapi juga dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan institusi.
Kamaruddin juga menyinggung pentingnya memperkuat peran alumni serta mengembangkan dana abadi melalui konsep wakaf sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian pembiayaan perguruan tinggi.
“Mari membangun komitmen kolektif dan menjadi entitas untuk pengembangan lembaga,” ujar Kamaruddin.
Melalui FGD tersebut, penguatan tata kelola PTKN diarahkan tidak hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada kemampuan perguruan tinggi dalam mengelola SDM, teknologi, aset, anggaran, dan jejaring secara lebih strategis. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun PTKIN yang adaptif terhadap perubahan sekaligus memiliki daya saing dan kemandirian yang lebih kuat.