Pohon Ilmu UIN Maliki

Tentang Situs

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website Kami?
 

Sekilas Info

Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2011/2012 dapat di download di_sini


Jadwal Kegiatan Layanan Online UIN MALIKI Malang 2011/2012 semester genap dapat di download di sini


Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2012/2013 semester gasal dapat di download di_sini


Download Surat Permohonan Company Profile Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang


Download Form Isian Data Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Pengunjung

Kami memiliki 177 Tamu online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini24229
mod_vvisit_counterKemarin29370
mod_vvisit_counterMinggu ini83035
mod_vvisit_counterBulan ini554803
mod_vvisit_counterTotal29145970
Bersatu itu Indah dan Menjadi Kuat PDF Cetak E-mail
Minggu, 28 Agustus 2011 05:41

 

Nabi Muhammad dalam membangun masyarakat  Islam di Madinah diawali dengan mempersatukan dua kaum yang berbeda, yaitu kaum Muhajirin dan kaum Anshar. Dua kelompok yang memiliki identitas yang berbeda dipersatukan di Madinah.  Kaum Muhajirin  yang datang dari Makkah diterima dengan suka cita oleh kaum Ansyor di Madinah. Kedua kelompok tersebut tanpa ada yang merasa menang dan atau sebaliknya,  dikalahkan secara bersama, membangun masyarakat atas dasar nilai-nilai yang diwahyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad melalui Malaikat Jibril. 

 

Selain itu yang segera dilakukan oleh Rasulullah adalah membangun masjid. Di tempat ibadah itu,   siapapun bisa hadir tanpa  ada perbedaan tentang asal muasalnya. Semua saja memiliki hak yang sama. Bagi mereka yang datang terlebih dahulu berhak menempati tempat yang ada di depan, dan sebaliknya yang datang kemudian menempati tempat di belakang. Di dalam masjid, maka  tidak ada seorang pun yang boleh merasa memiliki kedudukan istimewa.

 

Persatuan di tempat ibadah itu sedemikian indah. Para jama’ah dianjurkan berbaris secara rapat, bersyaf-syaf hingga menunjukkan kebersamaan dan persamaan di antara mereka.  Dengan gambaran seperti itu, ummat Islam tidak saja bersatu tetapi juga hidup secara bersama-sama, dan dengan hak dan kewajiban yang sama pula. Namun demikian, hak-hak individu tetap dihargai dan dijunjung tinggi oleh semua.

 

Hak-hak individu yang dimaksudkan itu ialah bahwa setiap orang boleh memiliki dan atau menguasai harta benda  yang diusahakannya. Selain itu,seorang individu boleh mendapatkan penghargaan atau memiliki derajat yang tinggi,  melebihi lainnya, namun  dengan ukuran yang bisa diraih oleh semua orang. Ukuran itu adalah berupa keimanan dan ilmu pengetahuan yang disandangnya. Dengan kelebihan itu maka yang bersangkutan berhak menduduki posisi kepemimpinan, di antaranya adalah sebagai imam shalat.

 

Di masjid yang didirikan oleh Rasulullah di  Madinah,  digunakan oleh semua orang untuk  menjalankan  shalat lima waktu secara berjama’ah, melakukan pertemuan untuk membahas hal-hal yang terkait dengan kebutuhan bersama, pendidikan dan pengajaran, dan lain-lain. Manakala terjadi persoalan yang harus diselesaikan bersama, maka baik kaum Muhajirin maupun kaum Ansyar menyelesaikannya di masjid. Dengan demikian  masjid,  menjadi simbol dan tempat mempersatukan  ummat Islam.

 

Tempat ibadah berupa masjid itu,  digunakan sepanjang waktu, dalam arti tidak hanya pada  bulan-bulan tertentu, misalnya pada bulan Ramadhan saja. Nabi Muhammad dalam berbagai riwayatnya,  tidak pernah menjalankan shalat sendirian,  melainkan selalu berjama’ah dan shalat itu selalu dilaksakan di masjid. Apa yang dibiasakan oleh  Rasulullah tersebut selalu ditiru oleh ummatnya, dan bahkan  oleh orang yang sebenarnya sangat sulit datang ke masjid, karena  sahabat tersebut adalah dalam keadaan buta. Diriwayatkan  bahwa,  oleh karena  orang yang tidak bisa melihat  tersebut, masih bisa  mendengar adzan yang dikumandangkan dari arah masjid, maka oleh Nabi dianjurkan mendatangi panggilan itu.

 

Perbedaan pandangan di antara para sahabat dan jama’ah ketika itu  sudah seringkali  terjadi. Namun Rasulullah selalu menyelesaikannya dengan  arif dan bijak. Pada setiap kali terjadi perbedaan, maka dicari penyelesaian secara adil. Semua pihak diberi penghormatan dan penghargaan yang sama. Nilai-nilai kemanusiaan selalu dikedepankan daripada sekedar menyelamatkan  harta atau kekayaan. Selain itu, untuk menjaga persatuan dan kesatuan, maka dikembangkan tradisi saling menasehati di antara sesama tentang kebenaran dan kesabaran.

 

Di antara sesama kaum muslimin dibangun saling percaya mempercayai. Manakala terdapat sesuatu yang meragukan  tentang informasi yang dibawa oleh seseorang, maka kebenarannya cukup didasarkan pada sumpah oleh yang bersangkutan. Hingga misalnya terdapat seseorang yang mengaku  telah melihat bulan,  sebagai pertanda penanggalan sudah masuk pada bulan berikutnya, maka yang bersangkutan c ukup disumpah sebagai bukti atas kesaksiannya itu. Dengan demikian, pada saat itu tidak terjadi perbedaan  hanya dalam soal penentuan masuknya bulan ramadhan dan atau hari raya. Hari raya dan wukuf di Arofah selalu jatuh pada hari yang sama, tidak sebagaimana  terjadi di Indonesia ini.

 

Persatuan dipelihara secara bersama-sama. Sebab persatuan itu dianggap indah, dan oleh karena itu dibutuhkan dan dibangun secara bersama-sama pula oleh semuanya. Mereka menyadari bahwa dengan bersatu maka ummat Islam akan kokoh dan sebaliknya bercerai berai akan ditertawakan oleh orang lain. Namun sayang, para tokoh Islam di Indonesia ini belum sepenuhnya menyadari tentang hal itu. Bahkan kadangkala, mereka  masih mencari dalil untuk memperkukuh pandangannya, bahwa perbedaan itu adalah rakhmat. Padahal secara empirik,  perbedaan itu, ---------apalagi  yang dialami oleh masyarakat awam di desa-desa,  mengakibatkan  banyak yang mengalami kebingungan. Orang-orang  awam rupanya berbeda dengan para pempinannya, telah merasakan bahwa bersatu itu indah dan menjadikan kokoh. Wallahu a’lam.