Pelantikan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Selamat dan sukses atas dilantiknya Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2013 - 2017. -
Mempertegas Posisi Pendidikan AgamaSepanjang sejarah kehidupan bangsa, pendidikan agama dipandang sangat penting dan strategis untuk... |
Waktu Tengah Malam Mendarat di Dushanbe, TajikistanBaru pertama kali saya ke Tajikistan. Sebelumnya, tahun lalu, pernah ke Moskow,... |
Setengah Hari Di Airport DubaiDalam perjalanan ke Nushanbe, Tajikistan, pada tanggal 15 Mei 2013, saya memilih lewat... |
|
More in: Artikel Prof. Dr. Imam Suprayogo |
Selamat dan sukses atas dilantiknya Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2013 - 2017. -
Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2013/2014. Info lengkap: http://pmb.uin-malang.ac.id -
Jalin silaturrahim dan sharing pengetahuan bersama sivitas Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan bergabung di UinBLOG. -








![]() | Hari ini | 8645 |
![]() | Kemarin | 26638 |
![]() | Minggu ini | 8645 |
![]() | Bulan ini | 480413 |
![]() | Total | 29071580 |
| Semangat Mencintai dan Membela Negara |
|
|
|
| Senin, 11 Juni 2012 07:16 |
|
Negara ini akan tetap berdiri kokoh manakala dibela sepenuhnya orang rakyatnya. Oleh karena itu maka, kecintaan terhadap negara harus selalu ditumbuh-kembangkan dan dipupuk terus menerus. Kemauan dan kesediaan untuk membela negara akan tumbuh manakala ada kecintaan terhadapnya.
Setiap negara memiliki simbol dan atau lambang, seperti bendera, lagu kebangsaan, dan filsafat hidup bangsa. Simbol dan lambang itu dirasakan sebagai milik dan identitas dirinya. Bendera merah putih, burung garuda, dan lagu indonesia raya adalah beberapa dari lambang dan simbol bangsa Indonesia.
Sebagai milik dan sekaligus identitas, maka lambang dan simbol itu dicintai, dan juga dibela dari semua hal yang dianggap menganggu, merusak, dan atau merendahkan. Pembelaan itu kadang luar biasa. Mereka sanggup berkorban jiwa dan raga, manakala lambang dan simbol itu diganggu atau sekedar ditempatkan pada tempat yang tidak semestinya.
Namun kecintaan terhadap simbol dan lambang itu harus dipelihara secara terus menerus, agar benar-benar menjadi identitas yang selalu dibela. Caranya adalah bermacam-macam. Dulu, di antaranya, anak-anak sekolah dibiasakan berbaris sambil memegang bendera, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, diselenggarakan upacara dan menyanyikan lagu Indonesia raya. Kegiatan itu sederhana, tetapi ternyata berhasil melahirkan rasa pembelaan dan bahkan kecintaan yang luar biasa terhadap bangsanya.
Pada akhir-akhir ini, kegiatan semacam itu masih ada, tetapi intensitasnya terasa semakin melemah. Jarang sekali, kita menyaksikan anak-anak diajak berbaris dan membawa bendera bersama-sama. Padahal itu sangat penting dialami agar tumbuh kecintaan dan kebanggaannya itu. Sekedar membawa bendera saja, seolah-olah sudah merasa memiliki sepenuhnya dan telah membela bangsanya sendiri.
Upaya-upaya menanamkan kecintaan terhadap bangsa dan negara, akhir-akhir ini justru terganggu. Pemberantasan korupsi yang sedemikian gencar, dan lebih-lebih pada setiap hari terdengar para pemimpin bangsa dimasukkan ke penjara, akan menjadikan generasai anak bangsa ini jengkel, dan boleh jadi, akan berakibat lahirnya kebencian terhadap negara dan bangsanya sendiri.
Kekecewaan itu juga akan muncul dari berita-berita tentang ketidak adilan, sulitnya mencari pekerjaan, berbagai penyimpangan para aparatur negara, bahkan juga keharusan anak-anak muda merantau ke negeri orang sekedar mencari sesuap nasi. Dengan demikian pintu-pintu untuk melahirkan kebanggan terhadap bangsa dan negara menjadi semakin sempit dan bahkan yang terjadi adalah justru sebaliknya.
Oleh karena itu kiranya perlu ada reorientasi pendidikan yang mengarah kepada kecintaan terhadap bangsa ini. Jangan sampai, pertumbuhan anak-anak justru terbebani oleh negara dan bangsa lewat kebijakan yang tidak terlalu jelas. Berbagai kebijakan harus berhasil menumbuhkan rasa bangga, suasana heroik untuk membela negara, dan bahkan kesediaan berkorban atas kecintaannya terhadap bangsanya sendiri.
Memang anak-anak perlu dibebani, misalnya dengan ujian negara. Akan tetapi kebijakan itu tidak boleh hingga justru menumbuhkembangkan semangat menyimpang, merasa tidak dipercaya, diperberat, dan apalagi diperlakukan secara tidak adil. Beban yang tidak dipahami secara sempurna akan melahirkan kebencian atau setidak-tidaknya suasana keterpaksaan oleh karena dianggap tidak perlu.
Fenomena corat-coret baju seragam, pawai liar, dan pesta berlebihan pasca pengumuman ujian nasional di seluruh tanah air, seharusnya dipahami secara baik, apakah hal itu termasuk pertanda mereka semakin tumbuh kecintaannya terhadap bangsa dan negara, atau bukankah justru sebaliknya. Tatkala kebijakan dimaksud hanya dirasakan sekedar sebagai beban, maka bisa jadi, justru akan mengganggu lahirnya kecintaan terhadap bangsa dan negara yang seharusnya ditumbuh-kembangkan. Wallahu a’lam. |