Pelantikan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Selamat dan sukses atas dilantiknya Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2013 - 2017. -
Mempertegas Posisi Pendidikan AgamaSepanjang sejarah kehidupan bangsa, pendidikan agama dipandang sangat penting dan strategis untuk... |
Waktu Tengah Malam Mendarat di Dushanbe, TajikistanBaru pertama kali saya ke Tajikistan. Sebelumnya, tahun lalu, pernah ke Moskow,... |
Setengah Hari Di Airport DubaiDalam perjalanan ke Nushanbe, Tajikistan, pada tanggal 15 Mei 2013, saya memilih lewat... |
|
More in: Artikel Prof. Dr. Imam Suprayogo |
Selamat dan sukses atas dilantiknya Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2013 - 2017. -
Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2013/2014. Info lengkap: http://pmb.uin-malang.ac.id -
Jalin silaturrahim dan sharing pengetahuan bersama sivitas Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan bergabung di UinBLOG. -








![]() | Hari ini | 7003 |
![]() | Kemarin | 26638 |
![]() | Minggu ini | 33641 |
![]() | Bulan ini | 478771 |
![]() | Total | 29069938 |
| Perang Melawan Korupsi |
|
|
|
| Rabu, 13 Juni 2012 07:10 |
|
Oleh seorang teman yang baru saja selesai menulis buku tentang korup, saya dimintai untuk memberikan komentar singkat. Sebelum komentar itu saya penuhi, saya membacanya dengan saksama. Saya tangkap, ternyata memberantas korupsi tidak mudah. Kesimpulan itu tidak salah. Buktinya, berbagai cara dilakukan pemberantasan dan bahkan digelorakan perang melawan korupsi, tetapi ternyata penyimpangan itu masih berjalan terus, dan bahkan meluas hingga ke mana-mana.
Untuk memenuhi permintaan penulis buku tersebut, saya memberi berkomentar bahwa memberantas korupsi itu memang sulit. Hal itu disebabkan oleh karena antara yang memberantas dan yang diberantas, pada intensitas tertentu, adalah sama. Atau dengan bahasa lain, mereka yang memerangi korupsi dan yang diperangi adalah sama. Perang melawan korupsi pada hakekatnya adalah perang melawan diri sendiri.
Perang melawan korupsi, tidak sebagaimana dulu, melawan penjajah. Dulu ketika perang melawan penjajah, musuhnya adalah jelas, yaitu Belanda, Jepang dan Inggris. Sementara itu, tatkala perang melawan korupsi, musuh yang harus diperangi, tidak jelas. Orang yang sehari-hari mengaku ikut di barisan terdepan melawan korupsi, ternyata juga melakukan penyimpangan itu. Itulah sebabnya saya menyebut bahwa, perang melawan korupsi sejatinya adalah perang melawan diri sendiri.
Korupsi sebenarnya adalah merupakan ekspresi kecintaan berlebihan terhadap harta dan kekuasaan. Cinta harta dan kekuasaan yang berlebihan itulah yang mendorong seseorang untuk melakukan korupsi. Cinta terhadap harta yang berlebihan juga menjadikan orang tamak dan rakus dan tidak mengenal batas. Atas dorongan nafsu itu, mereka akan berusaha mengumpulkan harta tanpa mempertimbangkan terhadap cara-cara mendapatkannya. Apapun, di manapun, kapan, dan bagaimanapun, apa yang dicintai itu diambil untuk memenuhi nafsunya itu.
Oleh karena itu, pemberantasan korupsi hanya sebatas melalui pendekatan hukum, maka tidak akan membawa hasil secara tuntas. Buktinya, setiap hari dilakukan penangkapan terhadap pelaku korupsi, tetapi semangat korup ternyata masih tetap tumbuh dan berkembang. Orang yang terlalu mencintai sesuatu, sekalipun membahayakan dirinya, apa yang dicintai itu akan tetap diambil dan dikejar. Mereka berani berkorban demi yang dicintainya itu. Maka apapun akan dilakukan oleh koruptor untuk mendapatkan uang dan kekuasaan yang dicintainya itu.
Sementara orang juga berpandangan bahwa korupsi akan hilang dengan sendirinya tatkala ekonomi masyarakat sudah maju, sehingga kebutuhan kehidupan sehari-hari terpenuhi. Anggapan itu bisa dibenarkan ketika dalam kenyataan sehari-hari pelaku korupsi adalah orang-orang yang tidak berpunya. Namun ternyata keadaannya justru sebaliknya. Korupsi justru dilakukan oleh orang-orang yang berekonomi kuat, atau orang yang sudah kaya, dan bahkan juga telah memiliki kekuasaan. Atas dasar kenyataan itu, maka pemberantasan korupsi tidak akan cukup dengan pendekatan ekonomi, yaitu meningkatkan kesejahteraan di berbagai kalangan.
Korupsi itu sebenarnya adalah merupakan bagian dari penyakit hati, yaitu penyakit berupa terlalu mencintai harta dan jabatan. Oleh karena itu yang harus dilakukan untuk memberantasnya adalah menyembuhkan hati yang sakit itu. Caranya, sebagai orang yang beragama maka bisa ditempuh dengan pendekatan keagamaan. Yaitu lewat penyembuhan hati. Sebenarnya ada beberapa petunjuk yang bersumber dari kitab suci dan juga tauladan para rasul untuk menyehatkan bagian manusia yang selalu menjadi penentu perilaku seseorang, yaitu hati. Hati yang sehat akan melahirkan perilaku yang sehat dan menyehatkan.
Agar hati seseorang menjadi sehat, maka harus didekatkan dengan hal-hal yang mulia dan sebaliknya bukan hal-hal yang rendah. Harta, pangkat, jabatan dan sejenisnya adalah bukan termasuk hal yang tergolong mulia, sekalipun selalu dikejar-kejar oleh setiap orang. Harta, jabatan, dan kekayaan adalah penting, akan tetapi tidak boleh terlalu dicintai hingga melupakan hal-hal yang lebih mulia dan agung.
Islam mengajarkan bahwa kemuliaan itu adalah keimanan, ketaqwaan, akhlakul karimah, amal saleh, ilmu pengetahuan, keadilan, kepedulian terhadap anak yatim dan orang miskin, berbakti kepada orang tua, hormat sesama dan seterusnya. Manakala hal-hal terakhir ini yang dikedepankan dan bahkan dimuliakan, maka dengan sendirinya korupsi akan berkurang dengan sendirinya. Ketika harta dan jabatan bukan menjadi sesuatu yang dimuliakan, diunggul-unggulkan, terlalu dicintai, maka orang tidak akan terlalu memperebutkan hingga mencelakakan harkat dan martabat dirinya sendiri. Sayangnya, semua pihak didorong mencintai harta dan kekuasaan. Padahal korupsi sebenarnya adalah buah dari itu semua. Wallahu a’lam. |