Pohon Ilmu UIN Maliki

Tentang Situs

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website Kami?
 

Sekilas Info

Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2011/2012 dapat di download di_sini


Jadwal Kegiatan Layanan Online UIN MALIKI Malang 2011/2012 semester genap dapat di download di sini


Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2012/2013 semester gasal dapat di download di_sini


Download Surat Permohonan Company Profile Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang


Download Form Isian Data Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Pengunjung

Kami memiliki 234 Tamu online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini2800
mod_vvisit_counterKemarin29436
mod_vvisit_counterMinggu ini58874
mod_vvisit_counterBulan ini504004
mod_vvisit_counterTotal29095171
Politik Transaksional PDF Cetak E-mail
Selasa, 10 Juli 2012 08:17

 

Semua orang tahu,  akibat politik transaksional, salah satu di antaranya adalah terjadi korupsi di mana-mana. Untuk menduduki jabatan tertentu selalu bermodalkan uang. Tanpa modal,  tidak akan mungkin seorang menjadi dikenal dan juga dipilih menjadi pemimpin. Untuk menjadi dikenal, orang harus memperkenalkan diri, berkampanye dengan berbagai cara, dan tentu harus dengan uang.

 

Dalam suasana seperti itu, jangan berharap hanya bermodalkan kepintaran, pengalaman, keturunan dan sejenisnya, tanpa bermodal uang seseorang bisa menjadi pemimpin. Uang dan politik rupanya sedang berjalan bersamaan, sehingga fenomena itu disebut politik transaksional. Dalam transaksi tidak saja barang yang harus dibeli, tetapi juga dukungan atau suara. Tanpa dibeli,  suara tidak akan diberikan.

 

Politik transaksional menjadikan  suara selalu berharga, apapun jenis dan pemilik suara itu. Suara orang pintar, ilmuwan, tidak bersekolah, orang sakit,  dan bahkan suara orang buta pun dihargai sama. Tatkala dilakukan pemilihan pemimpin, tidak akan dilihat suaranya siapa, semua dianggap sama, masing-masing dihitung dan diperlakukan secara sama.

 

Bagi seorang calon pemimpin suara pendukung  menjadi sangat penting.  Suara itu harus dikumpulkan dengan berbagai cara, termasuk dibeli. Membeli suara adalah hal biasa dalam alam demokrasi  transaksional seperti sekarang ini.   Tatkala terjadi jual beli suara, maka berlaku hukum pasar, yaitu siapa yang berani membayar mahal, kepada mereka itulah,  suara akan diberikan. 

 

Dalam  bertransaksi, harga barang  tidak mengenal ideologi. Transaksi hanya ditentukan oleh besarnya harga yang disepakati bersama. Sekalipun pembelinya  adalah orang yang tidak dikenal dan bahkan musuh sekalipun, barang  akan dilepas ketika calon pembeli berani membayar dengan harga tinggi. Begitu pula  dalam jual beli suara. Akibatnya,  orang  tidak lagi mengikuti tokoh idolanya, seperti tokoh adat, ketua suku, organisasi, atau juga tokoh agama.  Dalam politik transaksional, semua pengaruh itu  akan dikalahkan oleh uang.

 

Gambaran tentang keadaan tersebut menjadikan calon pemimpin harus bermodalkan uang. Makin banyak uang yang dimiliki, maka semakin besar peluang sukses, dan begitu pula sebaliknya. Namun  transaksi dalam politik tidak sama persis dengan transaksi barang di pasar. Transaksi di pasar tatkala harga sudah disepakati, uang dibayar, dan barang diserahkan kepada pembeli, maka persoalannya selesai.

 

Transaksi dalam politik, pelepasan suara dari penjual ke pembeli akan diikuti oleh proses berikutnya. Mereka yang berhasil mendapatkan suara terbanyak,  dan menduduki jabatan tertentu, maka akan berusaha mencari pengembalian uang yang telah dibayarkan sebelumnya dengan berbagai cara. Modal yang telah dilepas sebelumnya harus kembali, bagaimanapun caranya. Berawal dari proses seperti itulah yang melahirkan kasus-klasus korupsi di mana-mana.

 

Oleh karena itu, mencegah terjadinya korupsi hanya lewat pendekatan hukum, tidak akan cukup. Masalah korupsi akan selalu terjadi,  sepanjang politik transaksional tidak dihentikan. Memberantas korupsi dengan pendekatan hukum,  sama halnya dengan mengepel lantai rumah yang gentingnya lagi bocor. Mengepel memang perlu, tetapi memperbaiki genting bocor harus diutamakan. Menghilangkan  politik transaksional harus diutamakan dari sekedar mencari pelaku korupsi.

 

Siapapun akan melakukan kejahatan itu manakala proses-proses politik berjalan seperti itu. Semakin banyaknya para politikus, ---------baik yang ada di lembaga eksekutif, legislatif dan bahkan juga yudikatif, terlibat kasus korupsi  adalah disebabkan oleh karena politik transaksional itu.  Bahkan korupsi sebenarnya sebagian besar adalah merupakan anak kandung dari politik transaksional itu. Atas dasar pandangan itu maka,  untuk mencegah korupsi, jalan yang paling tepat adalah menghilangkan politik transaksional itu. Wallahu a’lam.