Pelantikan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Selamat dan sukses atas dilantiknya Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2013 - 2017. -
Menangkap Pesan IDB Tentang Problem SosialSebelum acara konferensi yang diselenggarakan oleh IDB di Tajikistan secara resmi dibuka,... |
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Mata IDBDari sekian banyak perguruan tinggi yang mendapatkan bantuan pendanaan dari IDB, baik... |
Mencari Isyarat Keberagamaan di TajikistanInformasi pertama kali yang saya dapatkan ketika nyampai di Tajikistan adalah menyangkut... |
|
More in: Artikel Prof. Dr. Imam Suprayogo |
Selamat dan sukses atas dilantiknya Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang periode 2013 - 2017. -
Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2013/2014. Info lengkap: http://pmb.uin-malang.ac.id -
Jalin silaturrahim dan sharing pengetahuan bersama sivitas Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dengan bergabung di UinBLOG. -








![]() | Hari ini | 1862 |
![]() | Kemarin | 24587 |
![]() | Minggu ini | 111893 |
![]() | Bulan ini | 557023 |
![]() | Total | 29148190 |
| Hasil Survei dan Sistem Penilaian Unjuk Kerja |
|
|
|
| Ditulis oleh Aries Musnandar |
| Jumat, 27 Juli 2012 07:16 |
|
Selama ini pengamat yang ‘bertugas' mengkritisi hasil kinerja pemerintah (Presiden hingga Menteri) merasa yang paling benar dan tepat. Mereka melengkapi hasil peneropongannya atas kinerja pemerintah dengan menyodorkan data hasil survei ‘yang dianggap ilmiah'dan telah disebarkan ke berbagai media massa, sehingga masyarakat awam bisa beranggapan bahwa hasil survei merupakan informasi akurat dan diakui tingkat kesahian dan kepercayaannya. Ambil contoh hasil survei terhadap kinerja Menteri yang dilakukan salah satu lembaga survei bernama Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) yang selama ini hasil surveinya kerap menjadi rujukan media massa. Berdasarkan hasil survei terhadap 2.192 responden di 33 provinsi mencakup 163 kabupaten dan kota pada 14-24 Mei 2012 yang telah dipaparkan baru-baru ini dan disiarkan media massa, sebanyak 917 responden atau 41,8 persen responden menilai para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dianggap belum mampu membantu Presiden. Hanya 528 responden (24,1 persen) yang menjawab para menteri KIB II telah membantu Presiden. Sisanya, cukup banyak yakni 678 responden (30,9 persen) menjawab tidak tahu dan 69 responden (3,1 persen) tidak menjawab. Responden yang tidak menjawab dan tidak tahu atau tidak merespon pertnyaan survei jika di total berjumlah 34%. Angka ini cukup signifikan untuk dipersoalkan dan tentunya menjadi titik lemah survei tersebut Pihak penyelenggara survei boleh saja beranggapan bahwa mereka yang tidak tahu dan tidak menjawab disebabkan responden tidak mengenal menterinya atau menterinya kurang populer atau alasan lain. Tentu ketidaktahuan responden ada penyebabnya. Salah satu penyebab utama adalah responden tidak atau belum tahu sasaran-sasaran obyektif yang mesti dipenuhi sang menteri. Bagaimana mereka (masyarakat) bisa menilai dengan baik sementara mereka tidak mengetahui dan memahami secara benar sasaran nyata dan tolok ukur jelas tentang keberhasilan kinerja sang menteri. Sehingga bagi mereka yang telah menjawab pertanyaan survei tersebut tampaknya lebih pada faktor subyektifitas atau berdasar opini masyarakat semata ketimbang obyektivitas atau fakta yang diperoleh. Dalam konteks ini maka lembaga survei SSS terkesan kurang teliti tanpa melihat apakah survei yang dilakukan telah memenuhi unsur-unsur obyektivitas yang memadai? Pengumuman hasil survei ini kepada publik secara meluas bertendensi kurang fair, tidak adil serta dapat membentuk opini yang menyesatkan masyarakat banyak tentang kinerja Menteri, karena sasaran dan tolok ukur penilaian selama ini belum dibuat secara resmi oleh penyelenggara Negara dan diketahui publik secara luas. Kekeliruan penyelenggara survei ini jangan terus dipertahankan karena dapat merugikan pihak yang dinilai. Pentingnya Penilaian Kinerja Pemerintah yang Baku Memang tatkala kampanye Pilpres atau pun Pilkada terlontar sejumlah janji dan rencana yang akan dilakukan apabila yang bersangkutan terpilih. Akan tetapi forum kampanye itu sangat tidak dapat dipertanggungjawabkan. Seperti kita ketahui forum kampanye hanya dijadikan ajang mengumbar janji yang tidak memliki ikatan legal dan resmi untuk menagih janji sang calon pemimpin dikemudian hari. Hal ini membuat janji-jani itu mirip pepesan kosong, tidak memiliiki makna substantif kecuali untuk memikat pemilih agar tertarik memilih sang calon. Kampanye macam ini tidak mendidik dan justru kontra produktif bagi pencapaian nilai-nilai demokrasi yang menginginkan satunya kata dan perbuatan dalam tataran kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur. Pendekatan SMART Tiadanya alat dan tolok ukur yang pasti dan disepakati bersama atas keberhasilan unjuk kerja ( KPI= Key Performance Indicator) membuat kesimpangsiuran tepat tidaknya proses (the how) dan hasil (the what) unjuk kerja pemerintahan. Fenomena silang pendapat dari sudut pandang berbeda atas penilaian kinerja pemerintah ini tampak sehari-hari dalam pentas politik tanah air. Betapa energi, waktu dan segala sumber daya terbuang percuma, kontra produktif dan menjadi sia-sia atas hiruk pikuk berpolitik semacam ini. Sistem penilaian kinerja (SPK) semakin diperlukan mengingat kerapkali terjadi polemik dan debat tak berkesudahan antara pengamat/pengkritik dan penyelenggara Negara. Penetapan sasaran sektor per sektor mulai dari ekonomi, pendidikan, sosial hingga persoalan budaya mesti disusun secara kuantitatif dan arau kualitatif. Penyusunan sasaran kerja mengacu pada konstitusi dan landasan filosofi Negara yakni UUD dan Pancasila. Disinilah kita bisa berharap peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membuat suatu mekanisme dan prosedur penyusunan penilaian unjuk kerja Presiden, Wapres, Menteri dan seterusnya. Presiden tidak harus mengevaluasi kinerja Menteri pada akhir masa jabatan lima tahunan, tetapi dapat melakukannya setiap tahun melalui penilaian sela. Jikalau tidak dibuatkan penetapan sasaran program di awal dan tidak dilakukan evaluasi sela dikhawatirkan sang Menteri "tersesat" jauh dan jika direshuflle akan berdalih bahwa pencopotan dirinya karena masalah politis. Bila ini mengemuka, maka faktor subyektivitas menjadi lebih dominan. Untuk menghindari persoalan politis menjadi "kambing hitam" diperlukan sasaran dan penilaian unjuk kerja dengan mengikuti kaidah SMART. Presiden, Menteri perlu diberikan landasan kerja melalui penyusunan sasaran kerja dan kriteria keberhasilan, sehingga evaluasi dilakukan dengan jelas, transparan, terbuka dan fair.
|