Pohon Ilmu UIN Maliki

Tentang Situs

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website Kami?
 

Sekilas Info

Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2011/2012 dapat di download di_sini


Jadwal Kegiatan Layanan Online UIN MALIKI Malang 2011/2012 semester genap dapat di download di sini


Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2012/2013 semester gasal dapat di download di_sini


Download Surat Permohonan Company Profile Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang


Download Form Isian Data Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Pengunjung

Kami memiliki 249 Tamu online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini1862
mod_vvisit_counterKemarin24587
mod_vvisit_counterMinggu ini111893
mod_vvisit_counterBulan ini557023
mod_vvisit_counterTotal29148190
Hasil Survei dan Sistem Penilaian Unjuk Kerja PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Aries Musnandar   
Jumat, 27 Juli 2012 07:16

Selama ini pengamat yang ‘bertugas' mengkritisi hasil kinerja pemerintah (Presiden hingga Menteri) merasa yang paling benar dan tepat. Mereka melengkapi hasil peneropongannya atas kinerja pemerintah dengan menyodorkan data hasil survei ‘yang dianggap ilmiah'dan telah disebarkan ke berbagai media massa, sehingga masyarakat awam bisa beranggapan bahwa hasil survei merupakan informasi akurat dan diakui tingkat kesahian dan kepercayaannya.

Ambil contoh hasil survei terhadap kinerja Menteri yang dilakukan salah satu lembaga survei bernama Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) yang selama ini hasil surveinya kerap menjadi rujukan media massa. Berdasarkan hasil survei terhadap 2.192 responden di 33 provinsi mencakup 163 kabupaten dan kota pada 14-24 Mei 2012 yang telah dipaparkan baru-baru ini dan disiarkan media massa, sebanyak 917 responden atau 41,8 persen responden menilai para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dianggap belum mampu membantu Presiden. Hanya 528 responden (24,1 persen) yang menjawab para menteri KIB II telah membantu Presiden. Sisanya, cukup banyak yakni 678 responden (30,9 persen) menjawab tidak tahu dan 69 responden (3,1 persen) tidak menjawab. Responden yang tidak menjawab dan tidak tahu atau tidak merespon pertnyaan survei jika di total berjumlah 34%. Angka ini cukup signifikan untuk dipersoalkan dan tentunya menjadi titik lemah survei tersebut

Pihak penyelenggara survei boleh saja beranggapan bahwa mereka yang tidak tahu dan tidak menjawab disebabkan responden tidak mengenal menterinya atau menterinya kurang populer atau alasan lain. Tentu ketidaktahuan responden ada penyebabnya. Salah satu penyebab utama adalah responden tidak atau belum tahu sasaran-sasaran obyektif yang mesti dipenuhi sang menteri. Bagaimana mereka (masyarakat) bisa menilai dengan baik sementara mereka tidak mengetahui dan memahami secara benar sasaran nyata dan tolok ukur jelas tentang keberhasilan kinerja sang menteri. Sehingga bagi mereka yang telah menjawab pertanyaan survei tersebut tampaknya lebih pada faktor subyektifitas atau berdasar opini masyarakat semata ketimbang obyektivitas atau fakta yang diperoleh.

Dalam konteks ini maka lembaga survei SSS terkesan kurang teliti tanpa melihat apakah survei yang dilakukan telah memenuhi unsur-unsur obyektivitas yang memadai? Pengumuman hasil survei ini kepada publik secara meluas bertendensi kurang fair, tidak adil serta dapat membentuk opini yang menyesatkan masyarakat banyak tentang kinerja Menteri, karena sasaran dan tolok ukur penilaian selama ini belum dibuat secara resmi oleh penyelenggara Negara dan diketahui publik secara luas. Kekeliruan penyelenggara survei ini jangan terus dipertahankan karena dapat merugikan pihak yang dinilai.

Pentingnya Penilaian Kinerja Pemerintah yang Baku
Dalam kesempatan ini saya menyarankan agar pihak penyelenggara Negara baik eksekutif maupun legislatif untuk segera merancang dan menerapkan sistem penilaian unjuk kerja (kinerja) pejabat Negara seperti Menteri, Wakil Presiden dan juga Presiden dengan memerhatikan obyektivitas. Dengan demikian silang pendapat atas kinerja pemerintah dapat diredam atau diminimalkan oleh karena semua pihak menngacu pada sistem penilaian unjuk kerja (kinerja) baku dan resmi yang dikeliuarkan penyelanggara Negara dan dapat diakses atau diketahui oleh rakyat.

Memang tatkala kampanye Pilpres atau pun Pilkada terlontar sejumlah janji dan rencana yang akan dilakukan apabila yang bersangkutan terpilih. Akan tetapi forum kampanye itu sangat tidak dapat dipertanggungjawabkan. Seperti kita ketahui forum kampanye hanya dijadikan ajang mengumbar janji yang tidak memliki ikatan legal dan resmi untuk menagih janji sang calon pemimpin dikemudian hari. Hal ini membuat janji-jani itu mirip pepesan kosong, tidak memiliiki makna substantif kecuali untuk memikat pemilih agar tertarik memilih sang calon. Kampanye macam ini tidak mendidik dan justru kontra produktif bagi pencapaian nilai-nilai demokrasi yang menginginkan satunya kata dan perbuatan dalam tataran kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur.

Pendekatan SMART
Mencermati hal diatas maka kiranya penting diberlakukannya sistem penilaian unjuk kerja bagi para pemangku jabatan (Presiden, Menteri, Gubernur dll), sehingga kita tidak tahu apakah sang pejabat di kemudian hari dianggap berhasil atau tidak. Keberhasilan atau tidaknya tugas yang diemban Presiden misalnya menjadi begitu subyektif dikarenakan tidak tersedianya patokan pembanding atau kriteria keberhasilan unjuk kerja yang jelas, transparan, terbuka dan fair. Selama ini seolah kita memberi cek kosong kepada pemimpin terpilih. Kita tidak memastikan apa saja hasil yang mesti dicapai pemimpin (pemerintah) dan dengan cara/proses seperti apa yang diperkenankan untuk dilakukan oleh pemerintah.

Tiadanya alat dan tolok ukur yang pasti dan disepakati bersama atas keberhasilan unjuk kerja ( KPI= Key Performance Indicator) membuat kesimpangsiuran tepat tidaknya proses (the how) dan hasil (the what) unjuk kerja pemerintahan. Fenomena silang pendapat dari sudut pandang berbeda atas penilaian kinerja pemerintah ini tampak sehari-hari dalam pentas politik tanah air. Betapa energi, waktu dan segala sumber daya terbuang percuma, kontra produktif dan menjadi sia-sia atas hiruk pikuk berpolitik semacam ini. Sistem penilaian kinerja (SPK) semakin diperlukan mengingat kerapkali terjadi polemik dan debat tak berkesudahan antara pengamat/pengkritik dan penyelenggara Negara.
Dalam menyusun sistem penilaian unjuk kerja Presiden Menteri, Gubernur dan seterusnya diperlukan pendekatan cerdas dan "SMART" agar proses dan hasil yang dicapai sesuai keinginan bersama, tidak bertabrakan dengan nilai-nilai demokratis. Oleh karena itu, perlu teknik penyusunan tujuan secara "smart", jelas, transparan, terbuka dan fair. Sistem penilaian ini dimulai dengan menyusun sasaran-sasaran yang akan dicapai mengikuti kaidah SMART yaitu singkatan dari specific (spesifik). Measureable (dapat diukur), attainable (dapat dicapai), realistic (realistic, tidak muluk-muluk) dan time-bound (dibatasi waktu pencapaian). Dari sasaran-sararan yang disusun ini akan nampak apakah diperlukan wakil atau tidak. Jika diperlukan maka dibuatkan job desc & job spec. Penilaian kinerja dilakukan dengan melihat proses (the how) and hasil (the what) yang dicapai Presiden, Menteri Gubernur dan wakilnya. Sasaran untuk Wapres tentunya merupakan ‘turunan' dari sasaran tugas Presiden, begitu seterusnya saling berkelindan. Ibarat suatu perusahaan para pimpinan bertanggung jawab atas kinerja wakilnya dan terus kebawah. Sang rakyat yang berdaulkat sebagai pemegang sahamnya.

Penetapan sasaran sektor per sektor mulai dari ekonomi, pendidikan, sosial hingga persoalan budaya mesti disusun secara kuantitatif dan arau kualitatif. Penyusunan sasaran kerja mengacu pada konstitusi dan landasan filosofi Negara yakni UUD dan Pancasila. Disinilah kita bisa berharap peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) membuat suatu mekanisme dan prosedur penyusunan penilaian unjuk kerja Presiden, Wapres, Menteri dan seterusnya.

Presiden tidak harus mengevaluasi kinerja Menteri pada akhir masa jabatan lima tahunan, tetapi dapat melakukannya setiap tahun melalui penilaian sela. Jikalau tidak dibuatkan penetapan sasaran program di awal dan tidak dilakukan evaluasi sela dikhawatirkan sang Menteri "tersesat" jauh dan jika direshuflle akan berdalih bahwa pencopotan dirinya karena masalah politis. Bila ini mengemuka, maka faktor subyektivitas menjadi lebih dominan. Untuk menghindari persoalan politis menjadi "kambing hitam" diperlukan sasaran dan penilaian unjuk kerja dengan mengikuti kaidah SMART. Presiden, Menteri perlu diberikan landasan kerja melalui penyusunan sasaran kerja dan kriteria keberhasilan, sehingga evaluasi dilakukan dengan jelas, transparan, terbuka dan fair.