Pohon Ilmu UIN Maliki

Tentang Situs

Bagaimana Pendapat Anda Tentang Website Kami?
 

Sekilas Info

Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2011/2012 dapat di download di_sini


Jadwal Kegiatan Layanan Online UIN MALIKI Malang 2011/2012 semester genap dapat di download di sini


Kalender Akademik UIN MALIKI Malang 2012/2013 semester gasal dapat di download di_sini


Download Surat Permohonan Company Profile Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang


Download Form Isian Data Rekanan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Pengunjung

Kami memiliki 337 Tamu online
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini29666
mod_vvisit_counterKemarin42266
mod_vvisit_counterMinggu ini186037
mod_vvisit_counterBulan ini657805
mod_vvisit_counterTotal29248972
Unit Kerjasama PDF Cetak E-mail
Rabu, 19 November 2008 13:28

Kerjasama antar perguruan tinggi/lembaga lain baik dalam maupun luar negeri telah diatur dengan jelas dalam pasal 122 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1990. Pasal tersebut memberikan legitimasi pentingnya jalinan kerjasama perguruan tinggi dalam rangka peningkatan dan pengembangan kualitas serta pengembangan institusional sebuah perguruan tinggi secara keseluruhan.

Selain itu, pada hakikatnya kerjasama antar perguruan tinggi merupakan upaya memecahkan isolasi institusional yang dihadapi perguruan tinggi, baik pada level lokal, nasional, regional, maupun internasional, terutama dalam upaya peningkatan mutu akademik masing-masing perguruan tinggi. Lingkup kerjasama tersebut pada umumnya dalam bentuk afiliasi atau bantuan tenaga ahli, lembaga kajian, beasiswa atau bantuan saranan dan prasarana belajar mengajar.

Berbagai masalah dalam bidang akademik, kelembagaan, ketenagaan dan pembiayaan yang dihadapi pergurun tinggi pada umumnya juga dapat ditanggulangi dengan baik melalui kerjasama baik antar perguruan tinggi dan/atau lembaga lain, di dalam maupun luar negeri. Dengan mengacu pada otonomi pengelolaan perguruan tinggi yang intinya bahwa setiap perguruan tinggi berhak untuk meningkatkan keleluasaan dan kewenangan dalam menetapkan tujuan dan mengembangkan program masing-masing, maka perguruan tinggi dapat mengembangkan kerjasama dengan pihak lain dengan berpedoman pada visi dan misi perguruan tinggi, keterkaitan (relevansi), kegunaan, dan efisiensi.

 

1. Tujuan

a.       Membangun kemitraan dengan institusi lain baik lokal, regional maupun internasional dalam rangka meningkatkan kualitas Universitas seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;

b.       Memperluas kesempatan civitas aacdemica mengembangkan prestasi akademik dan profesionalisme melalui kerjasama dengan instansi mitra;

c.        Membangun kemitraan dan mencarikan peluang-peluang bagi lulusan Universitas untuk bekerja di instansi mitra yang profesional;

d.       Memperluas jalinan kemitraan dengan lembaga donor untuk pengembangan kerjasama dengan dasar kebersamaan dan profesionalisme;

e.        Meningkatkan kemampuan berkembang lembaga dan mengaplikasikan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;

f.        Mengembangkan bidang-bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan bisnis;

g.        Memperkuat dukungan pengembangan visi dan misi fakultas, jurusan dan prodi serta unit-unit penunjang akademik

 

2. Sasaran Kerjasama

a.       Membangun kemitraan dengan lembaga pendidikan baik lokal, regional, maupun internasional;

b.       Membangun dan memperluas jaringan kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintahan dan lembaga swadaya masyarakat baik lokal, nasional, maupun global;

c.        Mengembangkan kerjasama dengan perusahaan-perusahaan dan lembaga-lembaga profesional dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan pemanfaatan tenaga ahli baik lokal, nasional, maupun internasional;

d.       Memperluas jaringan kerjasama dengan pondok pesantren, lembaga kemasyarakatan , dan lembaga kebudayaan dan seni;

e.        Membina kerjasama dengan lembaga-lembaga donor baik lokal, nasional, maupun internasional dalam rangka pengembangan pendidikan dan profesionalisme.

 

3. Bentuk dan Manfaat Kerjasama

Setidaknya terdapat dua manfaat langsung yang diperoleh perguruan tinggi lewat kerjasama. Pertama, melalui kerjasama program-program akademik yang diselenggarakan akan dapat dimantapkan secara substansial dengan mengembangkan bidang-bidang pendidikan, penelitian, perpustakaan, pengabdian kepada amsyarakat, penerbitan dan lain sebagainya.

            Kedua, melalui kerjasama akan diperoleh manfaat ekonomis akibat pemanfaatan bersama berbagai sumber daya dan fasilitas yang ada. Setidak-tidaknya penggunaan sumber daya akan lebih efektif daripada bila hanya dimanfaatkan oleh lembaga masing-masing secara individual. Semua manfaat itu pada akhirnya akan menunjang upaya yang dilakukan untuk memperbaiki pengembangan perguruan tinggi.

            Bentuk kerjasama antar perguruan tinggi/lembaga, sebagaimana diatur dalam pasal 122 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor: 30 tahun 1990, mencakup permasalahan sebagai berikut:

a.       Tukar-menukar dosen dan mahasiswa;

  1. Pemanfaatan bersama sumber daya manusia;
  2. Pemanfaatan bersama sarana dan prasarana belajar;
  3. Penerbitan karya ilmiah bersama;
  4. Penyelenggaraan kegiatan ilmiah seperti seminar dan penelitian bersama;
  5. Bentuk-bentuk lain yang dianggap perlu.

Bentuk-bentuk kerjasama tersebut di atas dapat dijabarkan lebih lanjut dalam kegiatan menurut Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan sebagai berikut:

·         Tri Dharma Perguruan Tinggi: Kuliah tamu, pemanfaatn peralatan dan fasilitas pendidikan, penyediaan dana untuk penelitian, seminar ilmiah dan lokakarya, evaluasi program, pengebangan staf pengajar, penyusunan silabus dan kurikulum, kuliah kerja nyata, pembagunan wilayah tertentu, pengabdian kepada masyarakat, penerbitan majalah ilmiah, penataran.

·         Penunjang Tri Dharma Perguruan Tinggi: publikasi, penataan perpustakaan (penyusunan bibliografi, kartu katalog), penyusunan pedoman administrasi umum, penyusunan pokok-pokok RIP, pembelian bersama (peralatan, buku, dan lain sebagainya), jaringan pertukaran informasi ilmiah dan pengetahuan, penggalian dana, latihan keterampilan staf adninistrasi dan staf teknis.

·         Kemahasiswaan: Poliklinik, koperasi, asuransi, karya wisata, bimbingan dan penyuluhan, kegiatan olahraga dan seni, pembinaan minat dan bakat, seminar akademik, pembelian bersama (keperluan kuliah dan kebutuhan pokok sehari-hari).

 

Untuk lebih memperlancar kegiatan kerjasama, Universitas terbagi atas tiga Unit Kerjasama terdiri atas tiga yaitu: (a) Unit kerjasama dengan negara-negara Timur Tengah, (b) Unit kerjasama dengan negara-negara Barat, dan (c) Unit kerjasama dalam negeri dan negara tetangga.

 

Unit Kerjasama dengan Negara Timur Tengah

Universitas senantiasa bergerak menempuh langkah-langkah strategis mewujudkan impian besar seluruh sivitas akademikanya  untuk menciptakan the center of excellence and the center of Islamic civilization.

            Kerja sama dalam kerangka pengembangan kampus dengan berbagai lembaga negeri dan swasta, di dalam dan di luar negeripun ditandatangani, antara lain dengan Islamic Development Bank (IDB); Liga Universitas Islam di Kairo Mesir; Mu`assasah al-Waqf al-Islami Riyad Saudi Arabia; Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Kuala Lumpur; berbagai universitas Islam yang ada di Republik Sudan; ISESCO di Rabat; Mu`assasah Al al-Bayt yang ada di kota Qum Iran; Universiti Teknologi Mara (UiTM) Malaysia. Sehingga dalam waktu yang tidak lama lagi kampus akan menjadi salah satu kampus yang excellent di wilayah Indonesia Timur.

            Pengembangan fisik dan akademik yang berimbang merupakan sebuah keniscayaan dalam rangka menciptakan budaya akademik, sumberdaya manusia yang berkualitas dengan kedalaman spiritual, keluasan ilmu, keluhuran akhlak, dan kematangan profesional.

            Salah satu upaya untuk menopang kegiatan tersebut Universitas telah membentuk lembaga kerja sama yang lebih luas di bawah koordinasi Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama, yang dalam jangka panjang melakukan peningkatan hubungan kerja sama nasional dan internasional; dan dalam jangka menengah serta pendek meningkatkan kapasitas lembaga, kapabilitas pimpinan, kecakapan tenaga pengajar, ketersediaan inftrastruktur untuk membangun akses dan kerjasama dengan potensi dan kekuatan eksternal, baik universitas maupun lembaga-lembaga yang ada di dalam dan di luar negeri

            Peningkatan jalinan kerja sama dengan lembaga lain baik swasta atau negeri, baik berskala lokal, regional maupun internasional merupakan suatu keharusan.   Salah satu kelemahan lembaga pendidikan secara umum pada saat ini adalah kurangnya keberanian dalam melakukan terobosan-terobosan dalam membentuk jaringan kerja sama. Padahal banyak manfaat yang dapat diambil dengan adanya kerja sama tersebut.

Dalam rangka membentuk  kualitas sumber daya manusia yang unggul di era global, kerjasama antar lembaga menjadi sesuatu yang tidak dapat dinafikan, dan  harus digarap secara intens, serius oleh satu lembaga tersendiri.

 

1. Visi

Meningkatkan jalinan kerjasama dengan lembaga-lembaga di negara Timur Tengah baik negeri atau swasta demi mewujudkan the Center of Excellence and the Center of Islamic Civilization.

 

2. Misi

a.     Menopang, memperlancar, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan pengembangan akademik.

b.    Memperlancar tugas-tugas teknis kerja sama dengan luar negeri, dan memperluas network.

c.     Mencari dan memperluas sumber pendanaan dan pembelajaran.

 

3. Target

a.      Terbentuknya sebuah unit yang kokoh yang secara khusus menangani urusan penyelenggaraan dan peningkatan hubungan kerja sama, dengan wewenang dan kemampuan yang dapat memenuhi keperluan konseptual, pembiayaan yang memadai.

b.      Meningkatnya wawasan dan kepedulian sivitas akademika tentang nilai penting dan strategisnya penyelenggaraan dan peningkatan hubungan kerja sama bagi keunggulan Universitas.

c.      Meningkatnya kecapakan dan kemampuan sivitas akademika  dalam mengundang minat dan tawaran hubungan kerja sama, sekaligus memanfaatkan peluang hubungan kerja sama dalam skala regional dan internasional.

d.      Terpenuhinya sarana yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan dan peningkatan hubungan kerja sama.

e.      Terlaksananya program-program rintisan kelas internasional.

f.       Termanfaatkannya kesempatan kerja sama akademik dengan berbagai universitas luar negeri.

 

4. Orientasi Kegiatan

a.      Pelaksanaan kesepakatan program kerja sama luar negeri.

b.      Subsidi dan bantuan teknis.

c.      Pengembangan keberlanjutan dan perluasan manfaat program kerja sama.

d.      Monitoring dan evaluasi.

 

5. Kegiatan Kerja Sama dengan Negara Timur Tengah

a.     Pendirian Pusat Sudan untuk Pengembangan Bahasa Arab dan Ilmu-ilmu Islam, yang sesuai kesepakatan akan diresmikan pada 2007; setelah peresmian bangunan universitas.

b.    Pengadaan Rumah Dosen Sudan untuk mendukung Pusat Sudan, yang menurut rencana akan ditempati oleh lima orang profesor dari Sudan yang akan menjadi supervisor untuk Pusat Sudan.

c.     Penandatanganan naskah Kerja Sama dengan lembaga-lembaga di Timur Tengah yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Universitas: King Saud University Riyad; Mu`assasah Waqf  Islami Riyad; Mu’assasah Al al-Bayt di Qum;

d.    Menindaklanjuti pertemuan beberapa rektor universitas terkemuka Indonesia dengan Menteri Pendidikan Saudi Arabia pada November 2006 di Riyad. (Permohonan pendirian atase pendidikan dan kebudayaan Kerajaan Saudi Arabia di Jakarta untuk memperluas jaringan kerja sama dengan dunia pendidikan; permohonan tenaga dosen bergelar doktor dari Saudi Arabia untuk mendukung program S3 Universitas)

e.     Menindaklanjuti kesepakatan kerja sama dengan lembaga-lembaga negara Timur Tengah:

1)         Liga Universitas Islam di Mesir untuk penerbitan dan penelitian

2)         Islamic Culture Center untuk pengiriman dosen untuk mengikuti short course selama 5 bulan di Qum

3)         Atase Agama Kedubes Saudi Arabia: Mushaf al-Qur’an, buku, dan haji

4)         Pengiriman dosen PKPBA ke King Saud untuk 2007 (Miftahul Huda, M.Ag.) untuk mengikuti Program Diploma Tinggi (seperti Uril Bahruddin, MA; dan M. Abdul Hamid, MA)

f.         Pengiriman alumni ke Timur Tengah (Mesir, Sudan, Saudi Arabia, Maroko, dan lain-lain)

g.        Mencari peluang kerja sama dengan lembaga lain yang ada di Kuwait, Qatar, Maroko, Mesir

h.         Pendirian Pusat Dakwah dan Pelayanan Masyarakat bekerja sama dengan Universitas al-Qasim (Prof. Dr. Sulaiman Hamad al-Audah) dan Pusat Dakwah untuk Masyarakat Asing yang tinggal di Saudi Arabia, yang berpusat di Buraidah (Syaikh Abdul Aziz at-Tuwaijri).

i.          Pencarian dana untuk pembangunan masjid kampus, dengan ukuran 50 m x 50 m, yang akan dibangun di sebelah selatan kampus. Mengajukan dana ke Shalih Kamil di Jeddah.

j.          Pelatihan dosen bahasa Arab se Indonesia, nara sumber. Persiapan bahan pelatihan, penjemputan di Jakarta.

k.         Melaksanakan seleksi nasional calon mahasiswa penerima beasiswa dan non beasiswa ke Timur Tengah. Diikuti oleh 654 orang peserta dari seluruh Jawa Timur, yang dilaksanakan pada 14-15 Juni 2007.

l.          Melaksanakan seleksi dosen yang akan dikirim ke King Saud University untuk mengikuti Program Diploma Tinggi (yang diterima Dr. Miftahul Huda, dan Sutaman, M.Ag. diberangkatkan pada September 2008)

m.        Melaksanakan Pelatihan Dosen Bahasa Arab se Indonesia, hasil kerja sama antara Universitas, Departemen Agama RI, dan Muassasah al-Waqf al-Islami di Riyadh; dilaksanakan di Hotel Kusuma Agrowisata. Dengan narasumber Dr. Khalid ad-Damigh; Dr. Ibrahim Abu Haimad, dan Dr. Abdullah al-Qahthani.

n.          Menerima tamu-tamu kehormatan dari Timur Tengah.

 

 

 

Unit Kerjasama dengan Negara Barat

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 50 Tahun 2004, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Malang berubah menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, yang kini senantiasa berupaya menempuh langkah-langkah strategis untuk mewujudkan impian besar seluruh sivitas akademikanya yaitu menjadi the Center of Excelence and the Center of Islamic Civilization.

Salah satu upaya untuk menopang kegiatan tersebut telah dibentuk Unit Kerjasama dengan Negara Barat yang dalam jangka panjang melakukan peningkatan hubungan kerjasama internasional; dan dalam jangka menengah serta pendek meningkatkan kapasitas lembaga, kapabilitas pimpinan, kecakapan tenaga pengajar, ketersediaan infrastruktur untuk membangan akses dan kerjasama dengan potensi dan kekuatan eksternal, terutama universitas atau lembaga-lembaga yang ada di luar negeri.

 

1. Visi

Meningkatkan kerjasama dengan lembaga-lembaga lain di Negara Barat, baik negeri maupun swasta untuk mewujudkan Universitas sebagai the Center of Excellence and the Center of Islamic Civilization.

 

2. Misi

a.  Peningkatan jalinan kerjasama dengan lembaga-lembaga di Negara Barat baik swasta atau negeri.

b.  Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggu di era global melalui jalinan kerjasama antar lembaga.

c.  Mengupayakan kerjasama dengan pihak lain dalam rangka meningkatkan pendapatan universitas baik dari sisi akademik, finansial, maupun lainnya.

 

3. Tujuan

Secara umum tujuan kerjasama luar negeri dengan negara Barat secara umum ialah untuk meningkatkan mutu pendidikan secara umum. Sedangkan secara khusus tujuan kerjasama luar negeri dengan negara-negara barat secara khusus ialah untuk:

a.     Menjalin kerjasama di bidang riset dan teknologi

b.    Meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan pengembangan akademik.

c.     Memperlancar tugas-tugas teknis kerjasama dengan luar negeri, dan memperluas network.

d.    Mencari peluang untuk mendapatkan bantuan pendanaan dan pembelajaran

e.     Menindak-lanjuti program-program kerjasama dengan perguruan tinggi di luar negeri yang sudah melakukan penandatanganan MOU.

 

 

Unit Kerjasama Dalam Negeri dan Negara Tetangga

Salah satu upaya untuk menopang kegiatan Universitas dalam kerjasama dalam negeri dan negara tetangga telah dibentuk lembaga kerja sama yang lebih luas di bawah koordinasi Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama, yang dalam jangka panjang melakukan peningkatan hubungan kerja sama nasional dan regional; dan dalam jangka menengah serta pendek meningkatkan kapasitas lembaga, kapabilitas pimpinan, kecakapan tenaga pengajar, ketersediaan inftrastruktur untuk membangun akses dan kerjasama dengan potensi dan kekuatan eksternal, baik universitas maupun lembaga-lembaga yang ada di dalam dan di luar negeri

            Peningkatan jalinan kerja sama dengan lembaga lain baik swasta atau negeri, baik berskala lokal dan regional merupakan suatu keharusan.   Salah satu kelemahan lembaga pendidikan secara umum pada saat ini adalah kurangnya keberanian dalam melakukan terobosan-terobosan dalam membentuk jaringan kerja sama. Padahal banyak manfaat yang dapat diambil dengan adanya kerja sama tersebut.

Dalam rangka membentuk  kualitas sumber daya manusia yang unggul di era global, kerjasama antar lembaga menjadi sesuatu yang tidak dapat dinafikan, dan  harus digarap secara intens, serius oleh satu lembaga tersendiri.

 

1. Visi

Meningkatkan jalinan kerjasama dengan lembaga-lembaga di dalam negeri dan negara tetangga baik negeri atau swasta demi mewujudkan Universitas menjadi the Center of Excellence and the Center of Islamic Civilization.

 

2. Misi

a.   Menopang, memperlancar, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan pengembangan Universitas.

b.   Memperlancar tugas-tugas teknis kerja sama dalam negeri dan negara tetangga, dan memperluas network.

c.   Mencari dan memperluas sumber pendanaan bagi Universitas dalam rangka meningkatkan kualitas akademik.

 

3. Target

a.   Terbentuknya sebuah unit profesional yang secara khusus menangani urusan penyelenggaraan dan peningkatan hubungan kerja sama dalam negeri dan negara tetangga dengan wewenang dan kemampuan yang dapat memenuhi keperluan konseptual, pembiayaan yang memadai.

b.   Meningkatnya wawasan dan kepedulian sivitas akademika tentang nilai penting dan strategisnya penyelenggaraan dan peningkatan hubungan kerja sama dalam negeri dan negara tetangga bagi keunggulan Universitas.

c.   Meningkatnya kecakapan dan kemampuan sivitas akademika dalam mengundang minat dan tawaran hubungan kerja sama, sekaligus memanfaatkan peluang hubungan kerja sama.

d.   Terpenuhinya sarana yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan dan peningkatan hubungan kerja sama dalam negeri dan negara tetangga.

e.   Termanfaatkannya kesempatan kerjasama akademik dengan berbagai universitas dalam negeri dan negara tetangga.