Kiri Hamzah Mohammad Iqbal dan Rizqy Tresnadi konsultan OJS ketika memberi pelatihan di Gedung Rektorak Lt-3.
GEMA-Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan bahwa pada tahun 2016 jurnal
terakreditasi harus telah berbasis elektronik (e-Jurnal). Ditetapkan pula pada Maret 2016 penerbitan jurnal hanya berbentuk elektronik tidak lagi berbentuk cetak. Hal itu yang melatarbelakangi kegiatan Pelatihan Administrasi Open Journal System oleh Pusat Komunikasi (Puskom) UIN Maliki Malang, Kamis (1-3/10).
Ketua Puskom, Zaenal Abidin menuturkan peserta pelatihan hanya dibatasi 15 peserta perwakilan dari setiap staf tekhnis jurnal fakultas. Tidak lain itu ditujukan agar pelatihan bisa berjalan dengan efektif. Diharapkan pelatihan intensif tiga hari tersebut dapat mengantarkan pada terakreditasinya semua jurnal kampus. “Merujuk pada peraturan Dikti, maka di tahun 2016 semua jurnal di kampus ini harus berbasis elektronik,” terangnya.
Dalam pelatihan didatangkan dua konsultan yakni Hamzah Mohammad Iqbal dan Rizqy Tresnadi dari CV. Cipta Karya Informatika. Menurut Hamzah Software Open Journal System (OJS) telah mencukupi untuk kebutuhan publikasi e-Jurnal. Selain gratis, OJS juga open Source. Yakni aplikasi bisa dikembangkan dan dimodif sesuai kebutuhan pengelola jurnal tanpa biaya royalti. “OJS banyak digunakan dalam proses publikasi karya ilmiah secara elektronik,” tambah Hamzah.
Penerapan OJS, lanjut Hamzah, juga mempermudah setiap pihak yang terlibat dalam proses penerbitan e-Jurnal. Penulis dapat dengan mudah mempublikasikan karyanya, dan para reviewer bisa mudah menilai konten karya yang akan di publikasikan. “e-Jurnal akan menjadi standar penilaian dalam proses akreditasi jurnal. Dan pasti kedepan tidak ada lagi jurnal yang tidak berbasis elektronik,” pungkas Direktur CV. CKI tersebut (sy).