Skip to Content

Wamenag RI: Validasi Data Jadi Kunci Terwujudnya Pendidikan Berkeadilan

June 29, 2026 by
Wamenag RI: Validasi Data Jadi Kunci Terwujudnya Pendidikan Berkeadilan
Ajay
KAMPUS III | MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. KH. Romo R. Muhammad Syafi'i, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa validasi data menjadi salah satu persoalan mendasar yang menghambat terwujudnya pendidikan yang berkeadilan di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Halaqah Pendidikan Berkeadilan di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Senin, 29 Juni 2026.

Di hadapan pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, dan sivitas akademika UIN Maliki Malang, Wamenag mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat sekitar 42 ribu pesantren yang telah terdaftar secara resmi, sementara masih ada ribuan pesantren lainnya yang belum masuk dalam basis data pemerintah.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap berbagai program bantuan pemerintah, termasuk kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan yang belum dapat terakomodasi secara maksimal.

"Pesantren pada umumnya dibangun secara mandiri oleh masyarakat. Setelah berkembang dan memiliki santri, guru, tenaga administrasi, serta perangkat lainnya, barulah mereka mengurus legalitas dan pendaftaran. Akibatnya, banyak yang belum tercatat dalam sistem sehingga belum dapat menerima berbagai bentuk dukungan pemerintah," jelasnya.

Ia menambahkan, pertumbuhan pesantren yang sangat cepat belum sepenuhnya diimbangi dengan kemampuan pendanaan pemerintah. Saat ini pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp15,5 triliun untuk program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pendidikan.

Namun demikian, persoalan tidak hanya terletak pada besarnya anggaran, melainkan juga pada akurasi data penerima. Wamenag mengungkapkan masih ditemukannya penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak tepat sasaran.

"Berdasarkan evaluasi, terdapat dana PIP yang tidak tersalurkan hingga hampir Rp60 miliar. Bahkan ditemukan lebih dari tiga ribu siswa yang menerima bantuan ganda. Padahal penyaluran PIP didasarkan pada data peserta didik dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)," ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya proses validasi data sehingga membuka peluang terjadinya kesalahan administrasi bahkan penyalahgunaan anggaran. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelola program pendidikan harus menjunjung tinggi integritas dan memastikan setiap data yang disampaikan benar-benar akurat.

"Validasi data harus dilakukan dengan benar. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan kelemahan sistem untuk kepentingan pribadi karena hal itu merugikan masyarakat dan negara," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wamenag juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan nasional, termasuk perbaikan infrastruktur sekolah dan lembaga pendidikan yang membutuhkan rehabilitasi.

Menurutnya, Presiden telah menginstruksikan agar pendataan kebutuhan dilakukan secara akurat sehingga kebijakan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan karena belum seluruh aparatur memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam pengelolaan data maupun pelaksanaan program.

Karena itu, ia menilai bahwa pemerataan pendidikan yang berkeadilan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga pada kualitas tata kelola, validitas data, dan integritas para penyelenggara pemerintahan.

"Jabatan adalah amanah. Dalam proses pembangunan pendidikan, kita tidak boleh lengah. Data harus akurat, kebijakan harus tepat sasaran, dan setiap pejabat harus bekerja secara profesional agar keadilan pendidikan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat," pungkasnya.

Melalui Halaqah Pendidikan Berkeadilan ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi ruang strategis untuk mempertemukan pemangku kepentingan dalam merumuskan solusi nyata bagi penguatan tata kelola pendidikan nasional. Forum tersebut diharapkan mampu melahirkan rekomendasi yang mendorong terciptanya sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan menuju Indonesia Emas 2045.


Editor: Humas
Reporter: Abadi Wijaya
Fotografer: Ajay
Wamenag RI: Validasi Data Jadi Kunci Terwujudnya Pendidikan Berkeadilan
Ajay June 29, 2026
Share this post
Tags
Archive