MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY- Orasi ilmiah dalam Yudisium ke-58 Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menghadirkan Dr. Nur Fadhilah, S.HI., M.H. yang mengangkat tema dinamika praktik nafkah dalam keluarga muslim kontemporer.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa perubahan sosial telah mendorong meningkatnya kontribusi ekonomi perempuan dalam rumah tangga. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa praktik nafkah dalam keluarga muslim saat ini tidak lagi berjalan secara kaku, melainkan terus mengalami penyesuaian sesuai kebutuhan dan realitas sosial.
“Konsep nafkah dalam keluarga muslim saat ini terus dipraktikkan, dinegosiasikan, dan dimaknai ulang sesuai dengan realitas sosial yang berkembang,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penelitian sosial-legal yang dilakukan di Jawa Timur, ditemukan tiga pola praktik nafkah dalam keluarga muslim. Ketiganya meliputi kerja sama pragmatis antara suami dan istri, pola legalisme simbolik yang tetap mempertahankan kewajiban nafkah suami, serta perluasan makna nafkah yang mencakup perhatian, kasih sayang, dukungan psikologis, dan pendidikan anak.
Menurutnya, praktik tersebut mencerminkan nilai-nilai Maqashid al-Syariah, khususnya aspek kemaslahatan dan keadilan. Keadilan dalam keluarga tidak harus diwujudkan melalui pembagian peran yang seragam, tetapi melalui penempatan tanggung jawab yang sesuai dengan kondisi masing-masing keluarga.
Menutup orasinya, Dr. Nur Fadhilah berpesan agar lulusan Fakultas Syariah mampu menjembatani teks keislaman dengan realitas kehidupan yang terus berkembang. “Jadilah sarjana yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mampu menjadi problem solver yang menghadirkan solusi keadilan dan kedamaian di tengah masyarakat,” pesannya.