DTB-PNS WAJIB LAKUKAN RISET
Abadi Wijaya Rabu, 10 Januari 2018 . in Berita . 1000 views
1366_pengarahan-dtb.jpg

GEMA-Seleksi calon dosen tetap bukan PNS (DTB-PNS) tahap dua di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang usai. Pasca pengumuman, Rektor UIN Malang Prof. Dr. Abdul Haris, M.Ag memberikan pengarahan kepada 123 DTB-PNS tersebut, Rabu (10/1).
Dalam pengarahannya, Prof. Haris meminta mereka untuk aktif dalam proses belajar mengajar serta melaksanakan tri dharma perguruan tinggi. “Semua calon dosen ini harus diberi jam mengajar yang akan dimulai akhir Januari ini, semua harus mendapat 12 SKS,” harapnya.
Tidak hanya itu, tambah dia, setiap dosen diwajibkan aktif menulis karya ilmiah dan melakukan riset serta melakukan pengabdian kepada masyarakat. “Dalam rentan waktu satu semester para dosen baru ini akan dilakukan uji coba dan nantinya akan dinilai apakah sesuai atau tidak menjadi pendidik,” tegasnya.
Masa uji coba ini akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu untuk membuat tulisan ilmiah diberi 3 SKS dan 3 SKS lagi untuk riset. Diharapkan dalam pertemuan kali ini para dosen bisa memahami tugasnya masing-masing. Sehingga tidak ada kerancuan dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. “Bagi dosen yang mampu menulis buku atau kitab dalam rentan waktu satu semester maka akan memberikan nilai positif terhadap akademik kampus ulul albab,” paparnya.
Masih kata Prof. Haris, ketentuan itu, tentunya untuk mendorong para dosen muda di UIN Malang ini agar makin produktif. Tentunya aktif produktif di bidang keilmuannya masing-masing. “Syukur-syukur bisa menulis karya ilmiah di jurnal berindeks Scopus,” imbuhnya.
Selanjutnya, seluruh DTB-PNS baru harus memenuhi persyaratan administrasi yang ditentukan pihak kampus. Mereka diberi tenggat waktu hingga 22 Januari ini. (kh/aj/nd)

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up