GEMA-Pagi ini, Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Abd. Haris, M.Ag melantik 22 pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional, mereka terdiri dari eselon 3 dan 4 yang selanjutnya dilakukan melalui mekanisme penyetaraan, Selasa (22/12).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Rektorat Lt.5 itu di hadiri para pimpinan mulai dari para wakil rektor hingga dekanat di lingkungan UIN Maliki Malang. Prof. Haris dalam arahannya mengingatkan kembali bahwa pengambilan sumpah jabatan ini bukan untuk main-main. Akan tetapi sumpah ini di ucapkan dan akan dipertanggungjawabkan langsung di hadapan Allah SWT. “Oleh karena itu, saya mohon betul apa yang diucapkan diperhatikan betul. Allah SWt tidak bisa di tipu dan semuanya akan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Oleh karena itu, tambah dia, saya ingatkan kembali bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan niatkan semua untuk ibadah, jangan terlambat apalagi meninggalkan pekerjaan di jam kerja. “Ayo tata niat dan bekerja lebih disiplin dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi,” ajaknya.
Perubahan jabatan struktural ini tentu dilakukan melalui hasil efaluasi dan keputusan dari Menpan RB nomor 28 tahun 2018 tentang penyetaraan pejabat eselon 3 dan 4 guna untuk efisiensi. Kepala OKH UIN Maliki Umi Hanik menjelaskan bahwa semua eselon 3 dan 4 di seluruh Indonesia harus bisa menyesuiakan diri dengan adanya ketentuan peraturan yang dikeluarkan dari Menpan-RB ini. “Semoga perampingan jabatan struktural ini bisa lebih efisien dan tidak mengurangi fungsionalnya dalam kinerjanya,” pungkasnya.