MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY – Menyambut pelantikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebanyak 36 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melaksanakan gerakan penanaman pohon serentak di Kampus 3, Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembentukan karakter ASN yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI melalui Kepala Sumber Daya Manusia, Muhammad Zain. Dalam arahannya, setiap CPNS diwajibkan menanam minimal satu pohon di lingkungan kerja, satuan pendidikan keagamaan, atau rumah ibadat, serta mendokumentasikan dan mengunggah kegiatan tersebut ke media sosial sebagai bentuk transparansi dan kampanye publik.
Instruksi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta regulasi teknis pengadaan PNS. Batas akhir pelaporan kegiatan ditetapkan pada 7 Mei 2026.
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) UIN Malang, Dr. H. Muhtar Hazawawi, M.Ag, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata ASN terhadap kelestarian lingkungan.
“Menanam pohon adalah bentuk komitmen, bukan sekadar simbolik. Pohon merupakan sumber kehidupan menjaga ketersediaan air, memperbaiki kualitas tanah, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan konsep ekoteologi yang diusung Kementerian Agama, yakni kesadaran spiritual yang diwujudkan melalui hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan. Dengan demikian, menjaga lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab sosial, tetapi juga bagian dari pengabdian kepada Allah SWT.
Sementara itu, Ketua Tim OKH UIN Malang, Umihanik, menjelaskan bahwa pelaksanaan penanaman difokuskan di Kampus 3 sesuai arahan pimpinan. Jenis tanaman yang dipilih adalah tanaman produktif seperti lengkeng, duku, manggis, dan langsep, yang diharapkan memberikan manfaat ekologis sekaligus ekonomis dalam jangka panjang.
“Bibit tanaman disiapkan secara mandiri oleh masing-masing CPNS, karena mereka juga harus melaporkan proses penanaman dalam bentuk video ke pusat,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, para CPNS tidak hanya menunjukkan kesiapan administratif menuju status ASN, tetapi juga membuktikan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan. Langkah sederhana menanam pohon ini menjadi simbol awal kontribusi besar dalam mewujudkan kampus yang hijau, asri, dan berkelanjutan.
Lebih dari sekadar kewajiban, gerakan ini menjadi penegasan bahwa ASN Kementerian Agama hadir sebagai agen perubahan—mengintegrasikan nilai pelayanan, kepedulian lingkungan, dan spiritualitas dalam setiap langkah pengabdian.