MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY - Menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal Oktober, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terus mengintensifkan sosialisasi kepada pelaku usaha. Salah satunya melalui partisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Hospitality HR Forum Malang Raya yang digelar di Grand Mercure Malang Mirama, Kamis , 9 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri para Human Resources Development (HRD) dari berbagai hotel, restoran, rumah makan, dan pelaku usaha jasa boga di wilayah Malang Raya. Forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat pemahaman pelaku industri hospitality mengenai kewajiban sertifikasi halal yang akan diberlakukan secara nasional.
Dalam pemaparannya, narasumber LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prilya Dewi Fitriasari, M.Sc., menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha.
“Pengelola hotel, restoran, dan rumah makan perlu memahami tahapan sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi, serta pentingnya penerapan Sistem Jaminan Produk Halal secara berkelanjutan,” jelasnya.

Selain mengulas aspek regulasi, sosialisasi juga membahas ruang lingkup produk dan layanan yang wajib bersertifikat halal, konsekuensi hukum apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi, hingga langkah-langkah persiapan yang dapat dilakukan pelaku usaha sebelum masa pemberlakuan wajib halal.
Menurut Prilya, kesiapan sejak dini menjadi faktor penting agar proses sertifikasi dapat berjalan lebih efektif. Dengan memahami prosedur dan persyaratan yang berlaku, pelaku usaha dapat menyesuaikan sistem operasionalnya sehingga memenuhi standar jaminan produk halal yang telah ditetapkan pemerintah.
Melalui forum ini, LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berharap informasi terkait kebijakan Wajib Halal Oktober dapat tersampaikan secara luas kepada manajemen perusahaan dan seluruh pemangku kepentingan di sektor hospitality. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya ekosistem industri yang semakin patuh regulasi, kompetitif, dan memberikan jaminan layanan terbaik bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti antusias oleh para peserta. Berbagai pertanyaan seputar implementasi sertifikasi halal pada operasional hotel, restoran, dan rumah makan menjadi topik yang banyak dibahas. Tingginya partisipasi peserta menunjukkan semakin besarnya perhatian industri hospitality terhadap pentingnya pemenuhan regulasi halal sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan dan keberlanjutan usaha.
Partisipasi LPH UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam forum ini menjadi salah satu bentuk komitmen perguruan tinggi dalam mendukung implementasi ekosistem halal nasional melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas pelaku usaha di berbagai sektor.