MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY | KAMPUS I - Praktisi Cybersecurity, Saksono Dwi Handarto, S.Pl., memberikan edukasi mengenai keamanan data pribadi dan ancaman cybercrime dalam kegiatan Parade Entrepreneurship bertema “Inovasi Digital, Wirausaha Kreatif”. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 5 Gedung Rektorat UIN Malang, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dalam pemaparannya, Saksono menekankan pentingnya menjaga data pribadi di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital. Data seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) perlu dijaga karena memuat informasi penting yang dapat disalahgunakan apabila tersebar kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk memahami edukasi mengenai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Saksono turut membahas keamanan akun digital, termasuk akun Google yang menyimpan berbagai informasi pribadi. Menurutnya, kepemilikan banyak akun dengan kata sandi yang lemah dapat meningkatkan risiko keamanan. Ancaman juga dapat terjadi ketika telepon seluler dicuri dan pelaku berhasil membuka data pribadi, termasuk percakapan WhatsApp yang kemudian berpotensi disalahgunakan atau disebarluaskan.
Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa bernama Ilham menanyakan langkah yang dapat dilakukan ketika seseorang menghadapi ancaman atau penipuan di ruang digital. Menanggapi hal tersebut, Saksono menjelaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan kejadian kepada patroli siber apabila merasa diancam atau menjadi korban penipuan, terutama jika memiliki bukti yang dapat mendukung laporan. Sementara untuk persoalan yang berkaitan dengan keuangan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Saksono juga mengingatkan bahwa dalam kondisi tertentu, pengguna perlu mengambil langkah pengamanan yang lebih tegas. Apabila situasi sudah tidak memungkinkan dan nomor telepon menjadi bagian dari risiko keamanan, pengguna perlu mempertimbangkan untuk mengorbankan nomor tersebut demi melindungi data dan akun lainnya.
Melalui materi tersebut, Saksono mengajak mahasiswa untuk lebih sadar terhadap keamanan data pribadi dan tidak menganggap remeh risiko di ruang digital. Pemahaman mengenai perlindungan data, keamanan akun, serta jalur pelaporan menjadi bagian penting agar mahasiswa dapat menggunakan teknologi secara lebih aman dan bertanggung jawab.