Skip ke Konten

Tak Berhenti di Uji Kompetensi, LSP UIN Malang Siapkan Perluasan Skema

20 Agustus 2026 oleh
Tak Berhenti di Uji Kompetensi, LSP UIN Malang Siapkan Perluasan Skema
Ajeng Ayu Kemala

MALIKI ISLAMIC UNIVERSITY | KAMPUS I - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyiapkan pengembangan layanan sertifikasi melalui peningkatan jumlah asesor dan perluasan skema kompetensi. Rencana tersebut menjadi bagian dari upaya LSP meningkatkan kapasitas layanan sertifikasi bagi mahasiswa.

Pengembangan tersebut disampaikan Direktur LSP UIN Malang, Dr. Ahmad Ghozi, M.A., di tengah pelaksanaan uji kompetensi yang berlangsung di lingkungan UIN Malang pada Rabu (19/8).

Menurutnya, peningkatan kapasitas peserta perlu diimbangi dengan jumlah asesor yang memadai. Hal tersebut berkaitan dengan beban asesmen yang harus ditangani setiap asesor dalam satu waktu.

“Terus kami akan meningkatkan baik itu kualitas layanan, atau kuantitas peserta uji. Ya tentu kita sesuaikan dengan jumlah asesor,” ujar Direktur LSP P-1 UIN Malang.

Ia menjelaskan, kapasitas seorang asesor juga perlu diperhatikan agar proses asesmen tetap berjalan optimal. Dalam pelaksanaannya, seorang asesor dapat menguji beberapa asesi dalam waktu yang sama. Karena itu, LSP UIN Malang terus berupaya menyeimbangkan jumlah peserta dengan kapasitas asesor yang tersedia. Salah satu langkah yang disiapkan ialah meningkatkan jumlah asesor di lingkungan LSP.

Namun, penambahan asesor bukan proses yang sederhana. Ia menyebut tidak semua orang bersedia menjalani profesi tersebut karena proses untuk menjadi asesor membutuhkan persiapan dan uji kompetensi tersendiri.

“Tidak semua orang mau menjadi seorang asesor karena kerja asesor itu juga berat,” jelasnya.

Selain peningkatan jumlah asesor, LSP UIN Malang juga menargetkan pengembangan skema kompetensi yang dapat menjangkau lebih banyak program studi. Direktur LSP P-1 UIN Malang menyebut idealnya setiap program studi memiliki skema yang sesuai dengan bidangnya. Apabila setiap program studi belum dapat memiliki skema tersendiri, pengembangan dapat diarahkan pada tingkat fakultas dengan menyediakan beberapa skema yang dapat mewakili berbagai program studi.

“Kalau pun tidak, nanti satu fakultas itu minimal ada dua atau tiga skema yang bisa mewakili, semua prodi bisa mengikuti uji skema tersebut,” lanjutnya.

Meski demikian, pengembangan skema membutuhkan waktu karena proses pengajuannya tidak sederhana. Ia membandingkan proses tersebut dengan pengajuan pembukaan program studi yang membutuhkan berbagai tahapan.

“Mengajukan skema itu hampir mirip dengan mengajukan usulan prodi, jadi butuh waktu yang lama,” ungkapnya.

Selain pengembangan skema dan asesor, LSP juga akan melakukan pembenahan terhadap sistem layanan, termasuk mekanisme perekrutan dan penjadwalan peserta. Ke depan, mahasiswa yang memenuhi kriteria diharapkan dapat mendaftar melalui LSP untuk kemudian dijadwalkan berdasarkan skema dan ketersediaan asesor.

Dengan pengembangan tersebut, LSP UIN Malang menargetkan layanan sertifikasi dapat semakin berkualitas sekaligus mampu menampung lebih banyak mahasiswa yang ingin mengikuti uji kompetensi.

di dalam Berita

Editor: Humas
Reporter: Ajeng Ayu Kemala
Fotografer: LSP P-1 UIN Malang
Tak Berhenti di Uji Kompetensi, LSP UIN Malang Siapkan Perluasan Skema
Ajeng Ayu Kemala 20 Agustus 2026
Share post ini
Label
Arsip